Memerangi COVID-19, pemerintah melakukan pembatasan mikro untuk sebagian Jawa dan Bali. Ini poin-poin penting yang perlu Anda ketahui soal pembatasan ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan tersebut hanya berlaku bagi kota-kota tertentu di Jawa hingga Bali yang memenuhi empat kriteria.
Pemerintah akan melakukan pembatasan baru pada 11-25 Januari 2021 mendatang. DPRD Surabaya menyebut kebijakan ini perlu disikapi agar tak mematikan perekonomian
Pemerintah membuat kebijakan pembatasan baru melihat perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Wagub Emil meminta pembatasan ini jangan disimpulkan sebagai PSBB