detikNews
Pemerkosa Turis Prancis di Labuan Bajo Terancam 12 Tahun Penjara
Pemerkosa turis Prancis di Labuan Bajo, Konstantinus Andi Putra (35), terancam 12 tahun penjara. Ia diancam dengan Pasal 285 KUHP.
Sabtu, 23 Jun 2018 11:04 WIB







































