Pengadilan Agama Depok membenarkan kabar gugatan cerai Asri Welas pada suaminya, Galiech Ridha Rahardja. Gugatan itu dilayangkan Asri pada 5 November 2024.
Kementeria Imipas merespons gugatan perihal pembebasan bersyarat Setya Novanto (Setnov). Kementerian Imipas mengatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku.