Dugaan bahwa keputusan KPPU terkait hak siar Liga Inggris adalah pesanan Presdir PT First Media Billy Sindoro kian terbukti. Pada saat hendak dibacakan, Billy bertanya apakah bunyi keputusan itu seperti kalimat yang dikirimkannya kepada Iqbal.
Sidang dengan terdakwa kasus suap Rp 500 juta anggota KPPU M Iqbal, Billy Sindoro berlanjut. Dalam sidang, hakim mempertanyakan rekaman CCTV JPU saat penyerahan tas Billy kepada M Iqbal.
Sidang kasus dugaan suap anggota KPPU M Iqbal dengan terdakwa eks Presdir PT First Media Billy Sindoro berlanjut. Keduanya diketahui pernah bertemu di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada 21 Juli 2008.
Terdakwa kasus suap Rp 500 juta anggota KPPU M Iqbal, Billy Sindoro, duduk di kursi pesakitan. Mantan Presdir PT First Media itu terancam hukuman 5 tahun penjara. Namun, Billy menolak mengajukan eksepsi.
Dirut PT Masaro, Putra Nevo, diperiksa oleh KPK. Putra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek SKRT Dephut yang berpotensi merugikan negara Rp 13 miliar.
Sedikit demi sedikit kasus suap di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai terkuak. Sedikitnya ada 3 kali pertemuan yang dilakukan oleh tersangka kasus suap KPPU M Iqbal dan Billy Sundoro untuk membicarakan kasus Astro.