detikNews
Vonis Mafia Narkoba dari Kaltim Diperberat dari 1 Tahun Bui Jadi Seumur Hidup
PT Samarinda mengubah hukuman Rahman dari hukuman 1 tahun penjara menjadi penjara seumur hidup. Alhasil, Rahman harus huni penjara hingga meninggal di dalam se
Rabu, 09 Okt 2019 08:58 WIB







































