Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi realisasi Tri Dharma perguruan tinggi oleh civitas akademika untuk percepatan pembangunan di kota di lokasi kampus.
Pengawasan, cara, dan syarat mendapatkan BLT dana desa 2021 diatur dalam PMK 222/2020. BLT dana desa 2021 disorot setelah korupsi yang dilakukan Kades Askari.