Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan mengingatkan PNS atau ASN di lingkungan Kemenag agar tidak terlibat dalam radikalisme dan terorisme.
Pemerintah bakal memantau media sosial para calon pegawai negeri sipil (CPNS). Alasannya, untuk mencegah berkembangnya paham radikal di lingkungan ASN atau PNS.