detikNews
KPU: Bawaslu Bisa Pidanakan 25 Bakal Caleg Ganda
KPU mendapati 25 nama bakal caleg yang ganda dari hasil proses verifikasi. Meski KPU hanya mengurusi masalah administrasi, namun bacaleg ganda bisa dipidanakan oleh pihak yang berwenang.
Senin, 06 Mei 2013 12:40 WIB







































