Penderma Ditindak Bisa Bikin Takut Bersedekah
Polisi telah menetapkan penyelenggara sebagai tersangka karena melanggar Pasal 359 KUHP. Padahal polisi juga dianggap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Selasa, 16 Sep 2008 17:52 WIB







































