Ketua MA Harifin A Tumpa akan cross check terkait putusan MA yang mengabulkan kasasi jaksa untuk menghukum mantan Dirut TVRI, Sumita Tobing penjara 1,5 tahun. Putusan itu berbeda dengan artikel MA sebelumnya yang menolak kasasi jaksa.
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa untuk menghukum mantan Dirut TVRI, Sumita Tobing dengan pidana penjara 1,5 tahun. Sumita pun mengaku bingung, sebab MA sebelumnya pernah menyebut kasasi Jaksa sudah ditolak.
Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) berkumpul merumuskan jajaran pengurus ICMI. Ketum PAN Hatta Rajasa terpilih menjadi Ketua Dewan Pakar ICMI.
MA memvonis lepas mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Romli Atmasasmita. Meski demikian bukan berarti penyidikan terhadap semua tersangka kasus Sisminbakum bisa dihentikan.
Kejagung bersikeras tetap melanjutkan proses hukum perkara Sisminbakum dengan tersangka Yusril. Padahal kasasi dalam kasus ini di MA dengan terdakwa Romli Atmasasmita telah dihentikan. Sikap Kejagung dipertanyakan.
Romli Atmasasmita dibebaskan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Sisminbakum. Jaksa Agung Basrief Arif pun mengaku masih mempelajari amar kasasi tersebut.
Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Romli Atmasasmita divonis lepas oleh Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung pun diminta untuk mengkaji ulang soal administrasi Sisminbakum.
Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai vonis lepas MA atas Romli Atmasasmita tidak mempengaruhi posisi Yusril dan Hartonotanosoedibjo yang berkasnya sudah lengkap. Berkas kedua tersangka kasus Sisminbakum ini bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Vonis bebas Romli dari kasus Sisminbakum dinilai ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudi Satrio, mewajibkan Kejagung menutup kasus Sisminbakum yang melibatkan mantan Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra.