Bantuan sosial alias bansos tunai akan diberikan pemerintah seiring adanya pemberlakukan PPKM darurat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
PPKM Darurat Jawa-Bali bakal berlaku mulai Sabtu (3/7) besok. Ketahui dulu hal-hal dalam PPKM Darurat berikut ini, mulai daeri daerah, soal WFH, hingga sanksi.