Polisi tengah menelusuri keberadaan aset tersangka penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo. Aset yang ditelusuri salah satunya jam tangan senilai Rp 14 miliar.
Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus penipuan. Pria bernama M Akbar Pera Baharudin ini menilap Rp 1,3 miliar duit pengusaha dengan modus jual beli mobil mewah.
Pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap terkait kasus penipuan senilai Rp 1,3 M. Polisi mengungkap kronologi penipuan oleh Akbar hingga ditangkap polisi.