detikNews
WN Singapura Dituntut 20 Tahun Penjara
WN Singapura yang menjadi bagian kelompok teroris Palembang Fajar Taslim dituntut 20 tahun penjara. Dua terdakwa lainnya dituntut 14-15 tahun penjara.
Selasa, 24 Mar 2009 18:48 WIB







































