detikNews
DPR Tak Perlu Dapat Uang Pensiun
Selain mendapatkan fasilitas yang besar selama menjabat, Anggota DPR masih mendapatkan uang pensiun sesuai UU Nomor 12 Tahun 1980 dan UU MD3. Namun menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan anggota DPR tidak perlu menerima uang pensiun. Alasannya, tugas sebagai wakil rakyat adalah sebuah bentuk pengabdian. Bila Anda setuju dengan Pramono, pilih Pro!
Kamis, 21 Feb 2013 16:34 WIB







































