detikNews
Ahok akan Seleksi PKL yang Boleh Berjualan di Taman dan JPO
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berencana akan mengubah Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Nantinya PKL tidak lagi dilarang berjualan di tempat-tempat umum, seperti taman dan jembatan penyeberangan orang (JPO).
Sabtu, 18 Apr 2015 16:47 WIB







































