detikNews
Kejaksaan Agung SP3 Kasus Sisminbakum Gara-gara Tak Cukup Bukti
Kejaksaan Agung akhirnya menghentikan kasus dugaan korupsi pada proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Penerbitan SP3 kasus yang menyeret Yusril Ihza Mahendra ini karena tidak menemukan bukti yang cukup.
Kamis, 31 Mei 2012 13:48 WIB







































