Dinding penjara tidak membuat jera RWF (29). Meski baru divonis 10 tahun, pria ini memesan ganja 800 gram yang diselundupkan dalam box speaker dari balik bui.
Pasangan suami istri, Supri (38) dan Yuvita Rhisna D (34), kini meringkuk di dalam sel Mapolres Boyolali. Keduanya melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi.