Kecelakaan maut di Megamendung, Puncak, melibatkan 6 kendaraan termasuk bus TNI AD. Korban tewas dan luka-luka akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.
Jasa Raharja juga berikan santunan Rp 10 juta untuk korban luka berat dan ringan. Petugas Jasa Raharja berkeliling ke rumah sakit mendata korban Metromini maut.