MA tidak menemukan adanya unsur penyuapan dalam kesalahan yang dilakukan Ahmad Yamani. Tapi jika nantinya Yamani terbukti menerima suap terkait kesalahan dalam menulis putusan itu, MA tak akan pasang badan.
MA akhirnya membenarkan alasan Ahmad Yamani mundur dari posisinya sebagai hakim agung karena adanya kesalahan dalam menulis putusan. Meski begitu, MA tidak menemukan adanya unsur penerimaan suap kepada Yamani.
Setelah sebelumnya menyebut Yamani mundur karena sakit maag akut, kini MA mengakui adanya alasan lain: Yamani lalai dalam menuliskan vonis untuk gembong narkoba Hengky Gunawan.
Ahmad Yamani tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Hal ini terasa janggal sebab sehari sebelum pengunduran diri Yamani masih tampak bersidang memutus perkara.
Mahkamah Agung (MA) membenarkan Ahmad Yamani mengundurkan diri dari jabatan hakim agung. Yamani beralasan dia sudah tidak bisa melanjutkan tugas sebagai hakim agung karena sakit.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik dan mengangkat sumpah enam duta besar baru RI. Enam dubes luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) itu untuk sepuluh negara sahabat di Afrika dan Asia.