detikNews
Dirut PT Pos: Tak Ada Mark Up, Beri Komisi 30 % Itu Boleh
Dirut PT Pos Indonesia Hana Suryana membantah ada mark up dalam kasus korupsi PT Pos tentang pemberian komisi. Hana juga membantah terlibat dalam pelaksanaan surat edaran.
Rabu, 06 Agu 2008 15:20 WIB







































