detikNews
Kejagung Terima SPDP Bibit
Kejaksaan Agung mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto. Saat ini, Kejaksaan masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Polri.
Selasa, 13 Okt 2009 06:38 WIB







































