detikNews
Dirjen AHU Depkum HAM Kembalikan Dana Sisminbakum Rp 66,9 Juta
Kejaksaan segera melimpahkan berkas 3 tersangka yang pernah menjabat sebagai Ditjen AHU terkait kasus dugaan korupsi Sisminbakum di Depkum HAM ke penuntutan. Salah satu tersangka mengembalikan uang proyek Sisminbakum yang diterimanya.
Rabu, 04 Feb 2009 18:39 WIB







































