Habib Rizieq jadi tersangka atas dugaan penghasutan terkait kerumunan di Petamburan. Pengacara FPI mengklaim Habib Rizieq tak mengajak masyarakat berkerumun.
Habib Rizieq Shihab resmi ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakpus. Ada dua politikus yang siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
FPI menjadwalkan Ketum mereka yakni Shobri Lubis dan Panglima bernama Maman Suryadi untuk penuhi panggilan polisi. Bisa jadi, hari ini mereka ke kantor polisi.
"Tadi rekan-rekan FPI menyampaikan aspirasi, tadi datang dengan baik-baik, kondusif, kita terima mereka. Alhamdulillah kondusif," kata Kapolres Ciamis.
Tiga tersangka kasus kerumunan di Petamburan tak tahan. FPI menyebut ketiganya mau bertanggung jawab, karena merasa kerumunan terjadi bukan karena Habib Rizieq.
Habib Rizieq ditahan polisi mulai tanggal 12, bulan 12, kemarin. Penahanan terjadi 32 hari setelah Rizieq tiba di RI dari Saudi. Berikut timeline peristiwanya.
Tim gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI nanti malam. Rekonstruksi akan dilakukan di beberapa lokasi.