Maskapai penerbangan Garuda Indonesia melakukan sejumlah penyesuaian layanan penerbangan selama kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Pemerintah memberlakukan PPKM darurat mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang. Maskapai Garuda Indonesia akan susuaikan layanan dengan menerapkan prokes.