Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyebut posisi Indonesia konsisten berpatokan dengan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982.
Jepang membuang limbah PLTN nonaktif Fukushima ke Pasifik. Menlu RI Retno Marsudi meminta transparansi dan monitoring dalam pembuangan limbah PLTN ini.
Menlu Retno Marsudi merespons kabar peta terbaru China mencakup klaim wilayah ZEE Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.
China membantah klaim AS yang mengatakan Menhan RI Prabowo Subianto sepakat bahwa China telah melanggar Hukum Laut Internasional di Laut China Selatan.