detikNews
Tuntutan Bui Bagi LGBT, Ahli: Semua Hubungan Seks di Luar Perkawinan Dilarang
Ahli setuju homoseks dipenjara karena KUHP adalah warisan Belanda dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Minggu, 14 Agu 2016 12:21 WIB







































