detikNews
37 WNI Kasus Narkotika Bebas dari Hukuman Mati
Pemerintah RI mengklaim berhasil membebaskan 72 WNI dari hukuman mati. Mayoritas mereka adalah yang tersangkut kasus narkotika, sebanyak 37 orang.
Sabtu, 02 Jun 2012 02:15 WIB







































