Ahmad Syaikhu disebut-sebut menguat mengisi jabatan Wagub DKI Jakarta sepeninggal Sandiaga Uno. Saat dimintai tanggapan, Syaikhu mengikuti instruksi PKS.
Partai Gerindra menunggu putusan resmi Mahkamah Agung (MA) dan KPU soal Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi nyaleg.