Polri mengembangkan kasus perdagangan orang terhadap anak buah kapal dari Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Satu jenderal tentara di Thailand diduga terlibat.
Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan tiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Nusa Tenggara Timur (NTT) – Semarang. Ketiganya dijemput langsung dari Sumba Barat, NTT.
Ratusan anak buah kapal asing yang diduga menjadi korban perbudakan dipulangkan ke negeri asal mereka. Namun, permasalahan tidak selesai sampai di situ, warga lokal yang selama ini membantu kehidupan para ABK menagih utang yang tidak sedikit. Lalu, siapa menanggung utang tersebut?
Setelah menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan kejahatan perdagangan orang, Satuan Tugas (Satgas) Human Trafficking Polri membidik kejahatan korporasi terkait perdagangan orang yang terjadi di PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Terungkapnya praktik prostitusi bertarif 'wah' bukan kali pertama terjadi. September 2014 lalu, praktik serupa pernah diungkap Sub Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri. Dua orang mucikari ditangkap. Mereka disangkakan dengan pasal perdagangan orang.
Koordinator Pos Pengawasan SDKP Kepulauan Aru, Yoseph Sairlela, tewas di sebuah kamar hotel. Yoseph diketahui berada di Jakarta dalam kepentingan penyelidikan kasus illegal fishing di Benjina.
Tewasnya Koordinator Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kepulauan Aru, Yoseph Sairlela, memunculkan beragam spekulasi. Salah satunya adalah dugaan tewas tidak wajar alias dibunuh.
BNP2TKI akan melaporkan perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) ke pihak kepolisian atas dugaan terjadinya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking di Abu Dhabi.