detikNews
MA Persilahkan Pemred Playboy Ajukan PK
Mahkamah Agung (MA) mempersilakan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) ke MA. Meskipun PK tidak menunda jalannya eksekusi hukuman.
Jumat, 03 Sep 2010 15:37 WIB







































