Pihak KPK menyebut, ada perusahaan besar milik salah satu konglomerat di RI yang kemungkinan akan terseret di kasus suap panitera PN Jakpus Edy Susanto.
KPK mencegah Sekjen MA Nurhadi ke luar negeri hingga 6 bulan ke depan. Tiga bulan sebelumnya, Nurhadi mencanangkan zona integitas bebas korupsi di lembaganya.