detikNews
Calhaj Diberi 2 Kali Perpanjangan Waktu Untuk Lunasi BPIH
Calon jamaah haji (calhaj) diberi waktu satu bulanĀ untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Bila dalam 1 bulan belum lunas akan diberikan 2 kali perpanjangan waktu.
Minggu, 25 Jul 2010 01:19 WIB







































