detikFinance
Tenteng Dolar Setara Rp 1 Miliar Tak Lapor BI, Ini Sanksinya
Bank atau money changer yang ingin membawa uang kertas asing setara Rp 1 miliar harus mengantongi izin dari BI. Ada sanksi jika tak lapor.
Senin, 15 Mei 2017 19:17 WIB







































