detikNews
Residivis dan Kurir Sabu Internasional Hanya Dihukum 18 Tahun Penjara
Sepandai-pandainya penjahat melompat, akhirnya tertangkap juga. Semahir-mahirnya Aman Mangihuit Tuah Purba mengantarkan sabu, akhirnya tertangkap juga. Aman kini harus meringkuk di penjara selama 18 tahun.
Kamis, 01 Mei 2014 11:22 WIB







































