detikNews
Korban Kecelakaan Bus Maut Cimahi Terima Santunan Rp 25 Juta
Kepala Jasa Raharja Cabang Jabar, Delya Indra mengatakan untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 25 juta/orang.
Sabtu, 09 Jul 2016 17:47 WIB







































