VP Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono, divonis tiga tahun penjara terkait kasus suap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. Simak perjalanan kasusnya.
Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga mengatakan mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif membeli rumah di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Saksi kasus BTS menyebut ada uang Rp 40 miliar yang mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kesaksian itu sempat membuat hakim kaget hingga menggebrak meja.