Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto mengatakan syarat ini akan dimulai akhir tahun 2022. Kendaraan roda empat harus lulus uji emisi, baru bisa perpanjangan STNK.
Pemprov DKI bersama Kota Bekasi dan Tangerang Selatan bakal teken MoU terkait penyelesaian polusi udara. Salah satu yang diatur mengenai kebijakan uji emisi.