Bidpropam Polda Sumut telah melakukan mediasi terhadap pengemudi Pajero Sport dan pengemudi Avanza yang cekcok di gerbang tol Binjai. Ini hasil mediasinya.
Pengendara yang melanggar lalin kini akan dikirim notifikasi tilang melalui pesan WA dan SMS. Notifikasi tilang dikirim dari 5 nomor Ditlantas Polda Metro Jaya.
Polisi akan mengirikn notifikasi tilang ke nomor ponsel pemilik kendaraan. Notifikasi yang dikirim berupa pesan chat, bukan APK. Simak di sini contohnya.