Bareskrim kembali memanggil Presiden ACT Ibnu Khajar hingga eks Presiden ACT Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana. Ahyudin diperiksa untuk keenam kalinya.
Eks Presiden ACT Ahyudin telah rampung diperiksa Bareskrim terkait kasus penyelewengan dana donasi. Ahyudin keluar dari ruangan penyidik pukul 23.00 WIB.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto ungkap ada tiga hal yang didalami dalam pemeriksaan dugaan penggelapan dana Yayasan ACT.