detikNews
Jero Wacik Diduga Memeras Hingga Mendapat Duit Total Rp 9,9 M
Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pasal yang menjeratnya adalah pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Diduga ada dana yang diperoleh dari penyalahgunaan kewenangan itu mencapai Rp 9,9 miliar.
Rabu, 03 Sep 2014 13:43 WIB







































