Pengasuh pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mantan pegawainya sejak 2018.
Polisi masih menunggu kelengkapan penyelidikan guna melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Panji Gumilang kepada mantan pegawai.
Habib Rizieq sempat berkelit terkait hasil tes swab PCR Corona. Namun, Habib Rizieq buka-bukaan soal alasannya selama ini ogah publikasi hasil tes sendiri.
Beragam peristiwa menarik perhatian pembaca detikcom di Jabar dan Banten hari ini. Panji Gumilang dilaporkan ke Polda Jabar dan informasi menarik lainnya.
Tim jaksa penuntut umum Kejari kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa Muzakir alias Pon Alias Adi dan Fakrorrazi alias Yon alias Agus Wuaya.
Panji Gumilang dilaporkan mantan pegawainya karena pencabulan ke Polda Jabar. Polisi telah memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun beberapa waktu lalu.