Pemerintah menanggapi tuntutan yang diminta oleh Kesatuan Niaga Celluler Indonesia atas ketetapan yang diterbitkan terkait sistem registrasi sim card terbaru.
Selain lewat pesan 4444, ada alternatif lain untuk registrasi ulang kartu prabayar. Caranya dengan mengakses situs yang disediakan oleh para operator seluler.
31 Oktober, para pelanggan seluler prabayar wajib memvalidasi nomornya dengan NIK dan nomor KK. Meski baru mulai hari ini, jumlahnya registrasi sudah melonjak.