Lantai III PN Surabaya yang Terbakar Dijamin Tak Ganggu Persidangan
Kebakaran di lantai III Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dipastikan tidak akan menganggu pelayanan persidangan umum, tindak pidana korupsi (tipikor) dan niaga.
Sabtu, 04 Feb 2012 13:18 WIB







































