detikNews
Ubah Jumlah Sumbangan, KPU Melanggar UU
Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan menilai KPU telah melanggar UU. Penyebabnya KPU telah seenaknya mengubah jumlah maksimum sumbangan kepada parpol.
Jumat, 03 Apr 2009 16:40 WIB







































