detikNews
Polisi Tetapkan Hercules sebagai Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan Hercules sebagai tersangka atas dugaan pemerasan di Kembangan, Jakarta Barat. Hercules diancam dengan UU Darurat dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.
Sabtu, 09 Mar 2013 16:19 WIB







































