Berbagai varian baru COVID-19 masuk ke Indonesia, sebagian di antaranya termasuk yang diwaspadai. Ada beberapa negara yang tercatat menyumbang kasus terbanyak.
Satgas Penanganan COVID-19 mengumumkan larangan mudik lokal di kawasan aglomerasi dengan catatan kegiatan nonmudik diizinkan. Aturan ini disoroti Komisi IX DPR.