detikNews
Cuma Mengabdi Sebentar, Anggota DPR Tak Laik Terima Dana Pensiun
Anggota dewan yang hanya menjabat 5 tahun, bahkan kurang, mendapatkan dana pensiunan laiknya pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini dinilai tidak pantas karena membebani uang negara, namun kerja tak maksimal.
Kamis, 07 Nov 2013 10:16 WIB







































