detikNews
Efektifkan LHKPN, KPK Dorong Pemberlakuan Pembuktian Terbalik
Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Bahasyim Assifie, tidak melaporkan kekayaannya ke dalam LHKPN di KPK. Agar kasus semacam ini tidak terulang, KPK mendukung langkah untuk menelurkan peraturan pemberlakuan pembuktian terbalik.
Selasa, 28 Des 2010 13:54 WIB







































