Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, menyatakan 54.068 potensi pemilih tidak memenuhi syarat menggunakan hak suara dalam Pilgub Jateng 2018.
Sekjen PPP Arsul Sani menanggapi kedatangan Djan Faridz ke KPU atas nama PPP kemarin. Arsul menilai kunjungan itu sebagai warga yang ingin didengar KPU.