Nelayan di Lembata ditangkap setelah membayar PSK dengan uang palsu. Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau warga melapor jika ada kejanggalan
Uang palsu yang diproduks oleh Andi Ibrahim cs mencapai Rp 600 juta. Terungkap, uang palsu itu sebenarnya dibuat untuk ditukarkan dengan uang reject dari bank.
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Andi Ibrahim membongkar uang palsu yang diproduksi bersama terdakwa lainnya akan ditukar dengan uang reject Bank Indonesia (BI).
Polisi masih menyelidiki mahasiswi ST (19) yang diduga mencetak uang palsu di Palopo. Statusnya masih saksi karena menunggu pemeriksaan barang bukti oleh BI.
Salah satu terdakwa kasus uang palsu, Ambo Ala mengungkap eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Andi Ibrahim turut terjun langsung memproduksi uang palsu.